Tentang Kami
Profil
Yayasan Madrasah Ibnu Umar didirikan pada tahun 2015 yang bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan baik formal maupun non-formal untuk meningkatkan intelektualitas masyarakat, khususnya masyarakat dengan tingkat ekonomi terbatas, yaitu dengan dengan mendirikan lembaga pendidikan yang terjangkau dan memfasilitasi masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang memadai melalui bea siswa dan program orang tua asuh.
Yayasan Madrasah Ibnu Umar aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosial kemsyarakatan yang dapat memberikan dampak positif secara sosial bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan kesehatan, pemberian santunan bagi fakir miskin dan anak yatim, serta mendirikan rumah singgah.
Pada bidang keagamaan, Yayasan Madrasah Ibnu Umar mengadakan kegiatan dakwah dan syi’ar Islam dengan materi keislaman yang kuat berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman salafush shalih melalui kegiatan Rumah Tahfidz Qur'an, lembaga pendidikan, dan Majelis Ta’lim. Saat ini, Yayasan Madrasah Ibnu Umar menaungi beberapa kegiatan pendidikan formal dan non-formal, antara lain, TK Islam Tahfidz Imam Asy-Syafi'i, Rumah Tahfidz Riyadhul Qur'an, dan Lembaga Kajian Islam Ilmiah dan Tahsinul Qur'an Ibnu Abbas.
Yayasan Madrasah Ibnu Umar beralamat di Jl. Kemang No. 70, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok 16454, Jawa Barat. Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI, kode bank 451) atas nama Madrasah Ibnu Umar (sosial) No. 714-897-3158.
Visi
Mewujudkan generasi Qur'ani yang cerdas, berakhlak mulia, dan peduli terhadap sesama dengan berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Misi
● Membangun lembaga pendidikan dengan sistem manajemen modern dan Islami berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman salafush shalih, yang dikelola secara profesional dan transparan, serta dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
● Mencetak anak didik untuk memiliki integritas dan kepribadian yang kuat sebagai insan muslim dan muslimah Indonesia.
Kegiatan
Untuk mencapai misi pendidikan, Yayasan Madrasah Ibnu Umar telah menetapkan program utamanya dalam dua bidang kegiatan, yaitu mendirikan lembaga pendidikan formal dan non-formal:
Pendidikan formal
TK Islam Tahfidz Imam Asy-Syafi’i yang telah berdiri sejak bulan Agustus 2014, di mana sampai tahun ini telah meluluskan beberapa angkatan. TK Islam Tahfidz Imam Asy-Syafi’i berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional dan telah memperoleh izin operasional. TKIT juga telah medapatkan rekomendasi dari UPT Diknas Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Pendidikan non-formal